"Khusus tentang puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasa di hari Arafah menghapuskan dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yang akan datang." "
Rasulullah SAW telah bersabda:
"Dua bulan untuk berhari raya tidak berkurang keduanya, Ramadhan dan Dzulhijjah." (HR Muslim ).
Dalil-dalil tentang keutamaan bulan Dzulhijjah
Firman Allah subhanahu wata'ala:
"Demi fajar dan malam yang sepuluh" (QS. Al Fajr :1-2)
Diriwayatkan dari shahabat Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (dari bulan Dzulhijjah)." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fi sabilillah?" Beliau bersabda: "Dan tidak pula jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatupun." (HR Jama'ah kecuali Muslim dan an-Nasa'i).
Dalam kitabnya Fathul Baari menyatakan : "Tampaknya sebab mengapa sepuluh hari Dzul Hijjah diistimewakan adalah karena pada hari tersebut merupakan waktu berkumpulnya semua ibadah-ibadah yang utama yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji dan tidak ada selainnya waktu seperti itu".
Amal-amal yang Disyariatkan pada Hari-hari Tersebut
1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Kedua ibadah inilah yang paling utama dilaksanakan pada hari-hari tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda : "Umrah yang satu ke umrah yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus dosa-dosa) diantara keduanya, sedang haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Shaum pada hari Arafah, ketika jamaah haji sedang wukuf (9 Dzulhijjah).
Tidak diragukan lagi bahwa ibadah puasa merupakan salah satu amalan yang paling afdhal dan salah satu amalan yang dilebihkan oleh Allah SWT dari amalan-amalan shalih lainnya. Sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi:
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka (karena puasanya) sejauh 70 tahun perjalanan" (HR. Bukhari dan Muslim)
Khusus tentang puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasa di hari Arafah menghapuskan dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yang akan datang."
3. Memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut.
Sebagaimana Firman Allah subhanahu wata'ala:
"Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang tertentu" (QS. Al Hajj: 28)
Tafsiran dari "hari-hari yang tertentu" adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu para ulama kita menyunnahkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut. Dan penafsiran itu dikuatkan pula dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah padanya, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil , takbir dan tahmid."
4. Bertaubat dan menjauhi kemaksiatan serta seluruh dosa agar mendapatkan maghfirah dan rahmat dari Allah SWT.
Hal ini penting dilakukan karena kemaksiatan merupakan penyebab ditolaknya dan jauhnya seseorang dari rahmat Allah SWT, sebaliknya ketaatan merupakan sebab kedekatan dan kecintaan Allah SWT kepada seseorang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Allah itu cemburu dan kecemburuan Allah apabila seseorang melakukan apa yang Allah haramkan atasnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Memperbanyak ibadah-ibadah sunnat seperti shalat, membaca Al Qur'an, bersedekah, dan ibadah sunah lainnya.
Amalan tersebut akan dilipat gandakan pahalanya jika dilakukan pada hari-hari tersebut. Ibadah yang kecil pun jika dilakukan pada hari-hari tersebut akan lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah subhanahu wata'ala daripada ibadah yang besar yang dilakukan pada waktu yang lain. Contohnya jihad, yang merupakan seutama-utama amal, namun akan dikalahkan oleh amal-amal shalih lain yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulah Dzulhijjah, kecuali orang yang mendapat syahid.
6. Disyariatkan pada hari-hari tersebut bertakbir di setiap waktu, baik itu siang maupun malam, terutama ketika selesai shalat berjama'ah di masjid.
Takbir ini dimulai sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, sedang bagi jama'ah haji sejak Zhuhur hari penyembelihan (10 Dzulhijjah). Adapun akhir hari bertakbir adalah pada hari Tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah).
Imam Bukhori berkata: "Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah radiallahuanhuma keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzul Hijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya."
7. Memotong hewan qurban (udlhiyah) bagi yang mampu pada hari raya Qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
Hal ini merupakan sunnah bapak kita Ibrahim AS ketika Allah subhanahu wata'ala mengganti anak beliau dengan seekor sembelihan yang besar.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan, Nabi Muhammad SAW berqurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir.
8. Bagi orang yang berniat untuk berqurban hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai dia berqurban.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika kalian telah melihat awal bulan Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian berniat untuk menyembelih hewan qurban maka hendaknya dia menahan rambut dan kukunya." Di riwayat lain disebutkan: "Maka janganlah dia (memotong) rambut dan kuku-kukunya sehingga dia berqurban."
Kemungkinan hikmah larangan tersebut agar menyerupai orang yang menggiring (membawa) qurban sembelihan saat melakukan ibadah haji, sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala:
"� Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum qurban sampai di tempat penyembelihannya�" (QS. Al Baqarah :196).
9. Melaksanakan shalat 'Ied berjama'ah.
Karenanya janganlah seseorang menjadikan hari 'Ied untuk berbuat kejahatan dan kesombongan. Serta jangan pula menjadikannya sebagai kesempatan untuk bermaksiat kepada Allah SWT dengan mendengarkan nyanyian-nyanyian dan musik-musik yang melalaikan, minuman keras dan yang semacamnya. Perbuatantersebut menyebabkan terhapusnya amalan kita yang telah dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan tersebut.
Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada agar kita termasuk orang-orang yang memanfaatkan kesempatan emas seperti ini dengan baik. Amin.
sumber : pustaka.abatasa.com
Semua perusahaan valas (valuta asing yang FUTURES / BERJANGKA bukan yang Money Changer ) adalah TEMPAT JUDI. Judi tebak mata uang. Modusnya merayu calon ‘nasabah’ ( baca : korban ) untuk ‘menginvestasikan’ sejumlah dana (umumnya $ 5,000 sampai $ 10,000 ) yang digunakan untuk ‘trading’ ( baca : taruhan ) dengan tawaran keuntungan yang fantastik ( lebih dari 25 % PER BULAN ! )
Pergerakan mata uang tidak bisa diramalkan sehingga transaksinya bersifat sangat spekulatif ( judi).Berdasarkan statistik ( bisa dibuktikan dengan mengaudit perusahaan valas yang mana saja ) bahwasanya 70 % ‘nasabah’ mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan nyaris ludes uangnya. Korbannya sudah mencapai tibuan orang ( atau mungkin sudah puluhan ribu ). Praktik ini sudah berlangsung belasan tahun sampai sekarang tanpa diketahui secara luas oleh masyarakat.
Jika sudah rugi, korban tidak bisa menuntut pada siapapun, karena sudah menandatangani kontrak perjanjian yang cukup tebal, yang nyaris mustahil dibaca pada waktu menandatanganinya. Disana tercantum klausula yang menyatakan bahwa ‘nasabah’ menyadari segala resiko dan tidak bisa menuntut.
Selain itu perusahaan juga kadang melemparkan kesalahan pada ‘trader’ ( baca : penjudi ) yang berada di luar managemen perusahaan. Para penjudi ini sebenarnya juga korban, karena mereka awalnya adalah para pencari kerja yang lugu dan tidak tahu menahu tentang hal ini. Secara rutin ( umumnya tiap 2 minggu ) mereka direkrut melalui iklan di koran, dijanjikan jadi management trainee, atau marketing ( tidak disebutkan jadi marketing apa, atau kadang disebutkan jadi marketing produk investasi ) dengan bonus yang ‘menarik’. Mereka akan dipekerjakan di suatu perusahaan ‘perdagangan internasional.
Jadi begini, perusahaan valas ( baca : Bandar ) merekrut para pencari kerja untuk menjadi ‘marketing’
merangkap ‘trader’. Mereka di-training selama seminggu tentang bagaimana cara bermain valas. Tanpa disadari, mereka sebenarnya dilatih main judi, tapi belum pakai uang ( istilahnya ‘mock trading’ atau ‘simulation trading’ ).
Setelah bisa, mereka mulai digerakkan mencari ‘nasabah’ atau ‘investor’ ( baca : korban ), dengan berbekal laporan keuangan fiktif hasil latihan ( yang biasanya selalu bagus, atau bahkan ada yang menggunakan laporan keuangan yang dipalsukan ! ).
Saat mencari ‘nasabah’, mereka menggunakan nama perusahaan ( seolah-olah mereka bagian dari managemen, tapi nanti kalau uang ‘nasabah’ sampai hilang, pihak perusahaan bisa berdalih bahwa mereka secara struktural berada di luar ‘managemen’ ), sampai ada yang menunjukkan izin operasi perusahaan segala saat presentasi, untuk menunjukkan seolah-olah perusahaannya bonafit dan uang ‘nasabah’ ditangani langsung oleh perusahaan.
Tetapi saat ‘nasabah’ kehilangan uangnya ( statistik menunjukkan bahwa 2 dari 3 pemain valas mengalami kerugian alias kalah ), maka perusahaan melemparkan kesalahan itu pada ‘marketing’ yang bersangkutan, dikatakan bahwa uang ‘nasabah’ sepenuhnya menjadi tanggung jawab ‘marketing’, dan ‘marketing’ yang bersangkutan telah ‘lalai’ karena tidak melakukan ‘tindak penyelamatan’ saat kerugiannya masih kecil.
Setiap transaksi ( baca : permainan ) valas, tidak peduli untung atau rugi, selalu memberikan hasil komisi ( umumnya $ 25 sampai $ 40 per lot transaksi ) kepada para ‘marketing’ atau ‘trader’. Inilah yang membuat mereka tidak kapok mencari ‘nasabah’ baru, sekalipun sudah berkali-kali merugikan ‘nasabah’ yang lama. Dan bagi para ‘nasabah’ lama yang sudah pernah meraup keuntungan besar, mereka akan kecanduan, jika uangnya hilang, mereka tidak kapok main lagi ( sungguh efek judi yang nyata, yaitu kecanduan ).
Karena 70 % ‘nasabah’ rugi, maka dana ‘nasabah’ yang katanya dilempar ke ‘pasar internasional’ ( baca : bandar besar di luar negeri ), sebenarnya dibandari sendiri oleh perusahaan. Dari sinilah salah satu keuntungan perusahaan yang sebanarnya. Jika nasabah rugi, maka perusahaan yang untung. Wajarlah perusahaan akan berusaha supaya ‘nasabah’ tidak banyak yang untung, dengan melakukan berbagai kecurangan, diantaranya :
1. Mempersulit ‘nasabah’ yang akan menutup / melikuidasi transaksi untung, seperti memacetkan proses transaksi dan mengatakan bahwa jaringan internet atau telepon sedang bermasalah.
2. Menyisipkan transaksi rugi ( secara fiktif ) kedalam laporan keuangan ‘nasabah’.
Kesaksian mengenai hal ini bisa didapat dengan mewawancarai para korban yang mengerti dan mengikuti transaksi valas.
Perusahaan berusaha menutupi kemaksiatan mereka dengan cara :
1. Membuat tempat operasi mereka menjadi tampak seperti kantor dagang.
2. Mewajibkan para penjudi memakai hem dan berdasi.
3. Menggunakan istilah-istilah dagang ke dalam setiap aktifitas mereka, seperti : trader / marketing = penjudi, investor / nasabah = korban, trading = berjudi / main valas, manager marketing = penjudi senior, principal = bandar, profit = menang.
Perusahaan valas semuanya memiliki izin resmi. Sulit untuk menggangu gugat keberadaan mereka Mereka adalah penipu yang menjerumuskan orang lain dengan berkedok sebagai pedagang. Racun rasa madu.
Saya percaya, hanya media yang sanggup membongkar kebobrokan dan aksi licik mereka. Mohon bantuan, tulislah liputan mengenai hal ini. Selamatkan masyarakat. Korbannya ada yang kaya sampai yang miskin. Yang miskin bisa kehilangan seluruh tabungannya dalam waktu beberapa bulan / minggu., uang satu-satunya yang didapat dengan bersusah-payah selama bertahun-tahun.