Ada orang yang dengan enteng lewat di depan orang yang sedang shalat. Padahal dosanya amat besar:
Rasulllah SAW bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya. (HR Bukhari dan Muslim) Salah seorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, “Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.
“Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah dan jangan biarkan seorang pun lewat di hadapanmu. Jika ada yang ngotot ingin lewat, perangilah ia. Karena sesungguhnya ada setan bersamanya. ” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 800)
Lebih baik kita lewat di belakangnya atau 1-2 saf di depannya. Jika tak bisa, lebih baik diam menunggu hingga dia selesai shalat.
lalu bagaimana dg tempat / musola yg kecil dimana hanya memuat 3 shaf sedangkan syaf ke 1 dan kedua kosong, ada yg sedang menjalankan ibadah sholat di syaf ke-3. gimana hukumnya?
Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana riwayat berikut,Busr bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Seandainya orang yang lewat di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya, niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui, apakah beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.”
Dari pernyataan Rasululloh SAW di atas nyatalah bahwa lebih baik kita menunggu orang tersebut selesai sholat sebelum kita akhirnya lewat di depannya! Bahkan menunggu hingga empat puluh hari, empat puluh bulan, bahkan hingga empat puluh tahun jauuuh lebih baik dan lebih utama!
Mengapa Rasululloh SAW demikian peduli dan memperhatikan hal ini?
Saudara-saudaraku, ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) menetapkan sholat sebagai rukun Islam no 2 jelas bukan tanpa alasan. Dalam sholat terdapat PERTEMUAN KHUSUS (PRIBADI) antara seorang hamba dengan Sang Khalik. Bagaimana seorang manusia yg lemah, dhaif telah mengkhususkan waktu dan tempat untuk bertemu dan berdialog serta mengadu dan berserah kepada-Nya. Maka ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) melarang orang lain untuk mengganggu pertemuan tersebut.
Bisa dianalogikan, kita bertemu dengan pejabat penting, lalu tiba-tiba ada orang lain dengan seenaknya lewat di antara kita dan pejabat tersebut. Jelas kita akan marah karena pertemuan kita terganggu oleh tindakan ’selonong boy’ tersebut.
Jika kita saja tidak suka pertemuan kita dengan pejabat penting saja diganggu, mengapa kita tidak bisa ‘marah’ apabila pertemuan kita dengan ALLOH SWT diganggu?
Tanya (T): “Lantas, apa yg mesti saya lakukan jika ada orang hendak lewat di depan saya yg sedang sholat?”
Jawab (J): “Segera CEGAH orang tersebut lewat di depan kita!!”
Jawab (J): “Segera CEGAH orang tersebut lewat di depan kita!!”
T: “Lho, apakah boleh mencegah orang lewat? Bukankah kita sedang sholat?”
J: “Tentu saja boleh…silakan lihat kembali penjelasan di atas, bahwa perbuatan lewat di depan orang sholat adalah perbuatan terlarang!”
J: “Tentu saja boleh…silakan lihat kembali penjelasan di atas, bahwa perbuatan lewat di depan orang sholat adalah perbuatan terlarang!”
T: “Jika begitu, itu artinya sholat kita tidak khusyu’?”
J: “Sholat yg khusyu’ bukan berarti kita diam saja jika ada kesalahan terjadi di depan kita. Insya ALLOH kita akan bahas di lain kesempatan tentang sholat yg khusyu’.”
J: “Sholat yg khusyu’ bukan berarti kita diam saja jika ada kesalahan terjadi di depan kita. Insya ALLOH kita akan bahas di lain kesempatan tentang sholat yg khusyu’.”
T: “Baik, jika kita memang boleh mencegah orang untuk tidak lewat di depan kita, bagaimana caranya?”
J: “Silakan perhatikan hadits berikut”
J: “Silakan perhatikan hadits berikut”
Abu Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan lewat di depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat. Namun, ia tidak mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali untuk melewatinya. Namun, Abu Said menolak lebih keras daripada yang pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu yang tidak menyenangkan-penj.) dari Abu Sa’id. Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia jumpai dari Abu Sa’id. Abu Sa’id datang pula kepada Marwan di belakangnya, lalu Marwan bertanya, “Ada apakah kamu dan anak saudaramu, hai Abu Said?” Abu Sa’id menjawab, “Saya mendengar Nabi bersabda, ‘Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu yang menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di depannya, maka tolaklah ia.’ (Dan dalam satu riwayat: ‘Apabila ada sesuatu yang hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia sedang shalat, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka hendaklah ia mecegahnya lagi.’ 4192). Jika ia enggan, maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.’”
Dari hadits di atas yg menjelaskan tentang sikap kita untuk melarang orang lewat di depan kita yg sedang sholat, memang tidak dijelaskan secara rinci bagaimana caranya kita melarang. Namun dari beberapa guru agamaku, mereka mengajarkan cara melarang orang lewat sebagai berikut:
1. Cukup angkat tangan kita (misalnya sedang posisi bersedekap) hingga setinggi bahu kita. Jika orang tersebut datang dari arah kanan, maka angkat tangan kanan. Sementara jika datang dari kiri, maka tangan kiri yg mesti diangkat.
2. Jika orang tersebut masih ngotot untuk lewat, maka tahan dada dia dengan tangan kita.
1. Cukup angkat tangan kita (misalnya sedang posisi bersedekap) hingga setinggi bahu kita. Jika orang tersebut datang dari arah kanan, maka angkat tangan kanan. Sementara jika datang dari kiri, maka tangan kiri yg mesti diangkat.
2. Jika orang tersebut masih ngotot untuk lewat, maka tahan dada dia dengan tangan kita.
catatan tambahan: yg dilarang lewat di sini berlaku untuk jarak 1 sajadah milik kita. Biasanya jaraknya 1 - 1,5 meter ke depan. Jadi misalnya ada orang lewat kira2 lebih dari 1-1,5 meter, diperbolehkan *contoh ini banyak terjadi di Masjidil Haram*
Demikian artikel singkat ini….semoga berguna.
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment