Ada orang yang dengan enteng lewat di depan orang yang sedang shalat. Padahal dosanya amat besar: 
Rasulllah SAW bersabda,  “Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang  dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat  di depannya. (HR Bukhari dan Muslim) Salah seorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, “Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.
“Janganlah kamu shalat kecuali menghadap  sutrah dan jangan biarkan seorang pun lewat di hadapanmu. Jika ada yang  ngotot ingin lewat, perangilah ia. Karena sesungguhnya ada setan  bersamanya. ” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 800)
Lebih baik kita lewat di belakangnya  atau 1-2 saf di depannya. Jika tak bisa, lebih baik diam menunggu hingga  dia selesai shalat.
lalu bagaimana dg tempat / musola yg kecil dimana hanya memuat 3 shaf sedangkan syaf ke 1 dan kedua kosong, ada yg sedang menjalankan ibadah sholat di syaf ke-3. gimana hukumnya?
Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang  yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN  LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana  riwayat berikut,Busr bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid  menyuruhnya menemui Abu Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang  pernah ia dengar dari Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan  orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata,  “Rasulullah bersabda, ‘Seandainya orang yang lewat di muka orang  yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya,  niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di  depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui, apakah  beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat  puluh tahun.”
Dari pernyataan Rasululloh SAW di  atas nyatalah bahwa lebih baik kita menunggu orang tersebut selesai  sholat sebelum kita akhirnya lewat di depannya! Bahkan menunggu hingga  empat puluh hari, empat puluh bulan, bahkan hingga empat puluh tahun  jauuuh lebih baik dan lebih utama! 
Mengapa Rasululloh SAW demikian peduli dan memperhatikan hal ini?
Saudara-saudaraku, ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) menetapkan sholat sebagai rukun Islam  no 2 jelas bukan tanpa alasan. Dalam sholat terdapat PERTEMUAN KHUSUS  (PRIBADI) antara seorang hamba dengan Sang Khalik. Bagaimana seorang  manusia yg lemah, dhaif telah mengkhususkan waktu dan tempat untuk  bertemu dan berdialog serta mengadu dan berserah kepada-Nya. Maka ALLOH  SWT (melalui Rasul-Nya) melarang orang lain untuk mengganggu pertemuan  tersebut.
Bisa dianalogikan, kita bertemu dengan pejabat  penting, lalu tiba-tiba ada orang lain dengan seenaknya lewat di antara  kita dan pejabat tersebut. Jelas kita akan marah karena pertemuan kita  terganggu oleh tindakan ’selonong boy’ tersebut.
Jika kita saja  tidak suka pertemuan kita dengan pejabat penting saja diganggu, mengapa  kita tidak bisa ‘marah’ apabila pertemuan kita dengan ALLOH SWT  diganggu?
Tanya (T): “Lantas, apa yg mesti saya lakukan jika ada orang hendak lewat di depan saya yg sedang sholat?”
Jawab (J): “Segera CEGAH orang tersebut lewat di depan kita!!”
Jawab (J): “Segera CEGAH orang tersebut lewat di depan kita!!”
T: “Lho, apakah boleh mencegah orang lewat? Bukankah kita sedang sholat?”
J: “Tentu saja boleh…silakan lihat kembali penjelasan di atas, bahwa perbuatan lewat di depan orang sholat adalah perbuatan terlarang!”
J: “Tentu saja boleh…silakan lihat kembali penjelasan di atas, bahwa perbuatan lewat di depan orang sholat adalah perbuatan terlarang!”
T: “Jika begitu, itu artinya sholat kita tidak khusyu’?”
J: “Sholat yg khusyu’ bukan berarti kita diam saja jika ada kesalahan terjadi di depan kita. Insya ALLOH kita akan bahas di lain kesempatan tentang sholat yg khusyu’.”
J: “Sholat yg khusyu’ bukan berarti kita diam saja jika ada kesalahan terjadi di depan kita. Insya ALLOH kita akan bahas di lain kesempatan tentang sholat yg khusyu’.”
T: “Baik, jika kita memang boleh mencegah orang untuk tidak lewat di depan kita, bagaimana caranya?”
J: “Silakan perhatikan hadits berikut”
J: “Silakan perhatikan hadits berikut”
Abu  Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu  yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan  lewat di depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat.  Namun, ia tidak mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali  untuk melewatinya. Namun, Abu Said menolak lebih keras daripada yang  pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu yang tidak menyenangkan-penj.) dari  Abu Sa’id. Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia  jumpai dari Abu Sa’id. Abu Sa’id datang pula kepada Marwan di  belakangnya, lalu Marwan bertanya, “Ada apakah kamu dan anak saudaramu,  hai Abu Said?” Abu Sa’id menjawab, “Saya mendengar Nabi bersabda,  ‘Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu yang  menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di  depannya, maka tolaklah ia.’ (Dan dalam satu riwayat: ‘Apabila ada  sesuatu yang hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia  sedang shalat, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka  hendaklah ia mecegahnya lagi.’ 4192). Jika ia enggan, maka perangilah  ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.’”
Dari hadits di  atas yg menjelaskan tentang sikap kita untuk melarang orang lewat di  depan kita yg sedang sholat, memang tidak dijelaskan secara rinci  bagaimana caranya kita melarang. Namun dari beberapa guru agamaku,  mereka mengajarkan cara melarang orang lewat sebagai berikut:
1. Cukup angkat tangan kita (misalnya sedang posisi bersedekap) hingga setinggi bahu kita. Jika orang tersebut datang dari arah kanan, maka angkat tangan kanan. Sementara jika datang dari kiri, maka tangan kiri yg mesti diangkat.
2. Jika orang tersebut masih ngotot untuk lewat, maka tahan dada dia dengan tangan kita.
1. Cukup angkat tangan kita (misalnya sedang posisi bersedekap) hingga setinggi bahu kita. Jika orang tersebut datang dari arah kanan, maka angkat tangan kanan. Sementara jika datang dari kiri, maka tangan kiri yg mesti diangkat.
2. Jika orang tersebut masih ngotot untuk lewat, maka tahan dada dia dengan tangan kita.
catatan tambahan:  yg dilarang lewat di sini berlaku untuk jarak 1 sajadah milik kita.  Biasanya jaraknya 1 - 1,5 meter ke depan. Jadi misalnya ada orang lewat  kira2 lebih dari 1-1,5 meter, diperbolehkan *contoh ini banyak terjadi  di Masjidil Haram*
Demikian artikel singkat ini….semoga berguna.
(dari berbagai sumber) 
 
No comments:
Post a Comment